Makalah : Kerukunan Antar Umat Beragama
Berbicara tentang agama
berarti berbicara tentang persekutuan, yang dimana didalamnya membicarakan
tentang banyak orang. Apa lagi di dunia saman sekarang ini, banyak sekali
hal-hal yang menyangkut agama yang begitu ramai dibicarakan.
Dalam sejarahnya, agama yang
sejarah ideal dan normative itu diharapkan membawa kesejukan bagi umat manusia,
ternyata tidak mengungkapakn hal itu. Agama-agama dapat menjadi sumber konflik,
bahkan bukan tidak mungkin orang justru mencari dasar-dasar pembenaran dalam
kitab sucinya masing-masing untuk membenarkan konflik yang terjadi.
Pengertian rukun berasal dari
bahasa Arab yang berarti “tiang” atau “pilar”. Berkaitan dengan itu orang
berbicara mengenai arkan al islam
(eksoteris) dan arkan al iman (esoteris).
Inilah tiang-tiang yang di dalamnya iamn berlangsung aman dan tertib. Hal
serupa dapat juga ditemukan dalam ajatran Kristen tentang gereja. Dalam perjanjian
baru gereja dilihat sebagai bangunan rumah tempat Allah berdiam di tengah
umat-Nya. Dengan pengertian ini, ajaran Kristen mengutamakan pluralism anggota
yang tersusun rapi, yang menjadikan tubuh itu merasa nyaman dan aman dalam
fungsinya melestariakn sebuah kehidupan yang sejahtera.[1]
B.
latar belakang masalah
Penulis mengangkat tema ini
karena merasa bahwa masalah kerukunan umat beragama itu sangat penting,
khususnya di Negara kita yang di dalamnya tinggal berbagai macam agama. Banyak
masalah yang muncul di Negara ini disebabkan kerena adanya perbedaan agama.
BAB
II
ISI
A.
Defenisi agama menurut para ahli
Agama adakalanya digambarkan
sebagai nialai-nilai tertinggi yang dianut oleh seseorang atau masyarakat[2]
.Mencari defenisi agama sebenarnya sangat rumit, namun ada beberapa ahli yang
dapat mencoba mendefenisikan agama itu.
1.
Emile Durkheim
Agama-agama adalah ungkapan
suatu cita-cita sosial orang-orang itu sendiri. Agama merupakan suatu sistem
interprestasi terhadap dunia yang mengartikulasikan pemahaman diri dan tempat
serta tugas masyarakat itu dalam alam semesta.[3]
2.
Sigmund freud
Agama adalah sebuah proyeksi
atas dasar kebutuhan seseorang akan seorang ayah.
B.
Fungsi Agama
Agama sanggup mendamaikan kembali
manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan penyucian.
Agama ikut bertanggung jawab
atas adanya norma-norma susilah yang baik yang di berlaakukan oleh masyarakat.
Agama menyeleksi
kaidah-kaidah susilah yang ada dan mengukuhkan yang baik sebagai kaidah yang
baik dan menolak kaidah yang buruk untuk di tinggaalkan sebagai larangan.
Agama memberikan
sangsi-sangsi yang harus di jatuhkan kepada orang yang melanggarnya dan
mengadakan pengawasan ketat pelaksanaanya.
C.
Pluralitas agama
Pluralism adalah sikap dapat
menerima, menghargai, dan memandang agama lain sebagai agama yang baik serta
memiliki jalan keselamatan. Pluralitas agama mendapatkan perhatian pemerintah.
Dalam berbagai urusan agama didukung oleh tiga motifasi, yakni :
1).
Motif historis, pemerintah selalu ikut serta dalam urusan-urusan agama demi
tercapainya kerukunan beragama.
2).
Motif politik, pemerintah memberi jaminan tentang masalah-masalah keagamaan yang dapat menciptakan kerukunan.[4]
Ada pendapat mengatakan bahwa
ada nilai-nilai yang dibangun bersama dan nilai-nilai itulah yang bisa
mempertemukan agama-agama untuk mengembangkan kehidupan bersama. Nilai-nilai
keadilan, kebenaran, kemanusiaan dan lain-lain.[5]
D. Hasil obserfasi di lingkungan.
Dari hasil observasi saya
ketika wawancara dengan salah satu pemeluk agama islam, saya dapat menyimpulkan
bahwa kerukunan antar umat beragama di ge’tengan sangatlah bagus. Contohnya ketika salah satu agama mengadakan
ritual atau ibadah, maka agama yang satu menghargai dan berusaha agar ibadah
mereka tidak terganggu. Salah satu contoh ketika agama islam berpuasa maka yang
menganut agama Kristen menghargainya dengan tidak makan atau minum di tempat
yang mereka dapat lihat.[6]
E.
Membangun kerukunan beragama
Kerukunan umat beragama, yang
terus menerus disampaikan oleh pemimpin bangsa kita pada berbagai kesempatan,
maupun oleh mereka yang berkehendak baik, merupakan prasyarat bagi pembangunan
bangsa ini. Sejarah bangsa-bangsa lain sudah membuktikan bahwa konflik yang
berkepanjangan karena berbagai perbedaan agama dapat menghancurkan bangsa yang
bersangkutan.
Dalam survei pergumulan
pendapat umum dapat dilakukan centre for
the studi of Development and democracy (CESDA), yaitu sebuah pusat studi
yang didirikan dan berada dalam LP3ES, yang dilakukan di tiga kita besar,
Jakarta, Surabaya, dan medan, dari tanggal 6-20 Desember 1998, ditemukan
hal-hal berikut:
1. Tingkat
kerukunan umat beragama di tiga kota besar tadi dalam kehidupan sehari-hari
cukup tinggi.
2. Saling
mengucapakan selamat hari raya kepada penganut lain seperti idul fitri.
3. Cukup
banyak masyarakat di tiga kota besar itu yang bersedia memberikan bantuan
berupa sumbangan bagi pembangunan rumah ibadah agama lain.
4. Kerukunan
umat Bergama tersebut diakui sendiri oleh mereka.
Kerukunan tentu bukanlah masalah praktis
semata-mata. Ia juga merupakan ungkapan dari keyakinan dan iman seseorang. Bagi
umat Kristen, kerukunan merupakan panggilan iman. Menurut Eka Darwana ada
sekian banyak kerukunan yang tidak dikehendaki, yaitu:
1. Kerukunan
yang dipahami sebagai sekedar keadaan tanpa konflik, sebab kadang-kadang
konflik pun tidak selamanya buruk. Kerukunan sejati terwujud ketika semua pihak
secara bersama-sama secara interaktif mencari kebenaran bersama yang lebih
tinggi-kebenaran Allah.
2. Kerukunan
yang dipahami sebagai tujuan pada dirinya. Artinya, kerukunan tidak boleh
dijadikan tujuan satu-satunya.
3. Kerukunan
yang dipaksakan dari luar, seperti melalui ancaman-ancaman atau
larangan-larangan dari tangan yang kuat, hanya efektif untuk menekan konflik,
namun tidak dapat mewujudkan kerukunan.
4. Kerukunan
yang menghilangkan perbedaan dan kerukunan.
Kerukunan yang dikehendaki yaitu kerukuanan:
1. Kerukunan
yang autentik dan dinamis. “autentik” artinya kerukunan itu saunguh-sungguh
keluar dari hati yang tulus dan murni. “dinamis” berarti kerukunan yang dimana
didalamnya kelompok-kelompok yang berbeda secara proaktif, dinamis serta
kreatif terlibat dalam interaksi yang intens dan terus menerus untuk mencari
kebenaran yang lebih tinggi, untuk merumuskan kesepakatan bersama yang lebih
berkualitas.
2. Kerukunan
dan kebebasan, artinya keseimbangan yang dinamis antara kerukunan dan
kebebasan.[7]
BAB
III
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, maka
penulis dapat menyimpulkan bahwa agama yang didalamnya kita tinggal dan
bernaung, haruslah bisa member kesejahteraan. Namun yang menjadi persoalan
ialah penaganut agama itu sendiri kadang-kadang bahkan sering kali menimbulkan
konflik dengan penganut agama lain disebabkan kerena perbedaan pendapat.
Yang menjadi tugas kita
bersama ialah bagaimana kita bisa membangun kebersamaan atau kerukunan antar
umat Bergama dimana kita tinggal terlebih lagi di Negara kita sendiri.
[1]
A.A. Yewangoe, agama dan kerukunan, xii-xxii
[2]
Robert AohnAackermann, Agama sebagai kritik, hal 31
[3]
DR.AA. Yenwangoe, Agama dan kerukunan, hal 3
[4] John M. Nainggolan, PAK Dalam masyakat
majemuk, hal 32-33
[5]
Agama dalam dialog, hal 128
[6]
Wawancara dengan tokoh masyarakat, abdul hamit, tgl 25 maret 2013
[7]
DR. A.A. Yewangoe, agama dan kerukunan, hal 32-34
Komentar
Posting Komentar