Makalah : Kerukunan Antar Umat Beragama





                   Berbicara tentang agama berarti berbicara tentang persekutuan, yang dimana didalamnya membicarakan tentang banyak orang. Apa lagi di dunia saman sekarang ini, banyak sekali hal-hal yang menyangkut agama yang begitu ramai dibicarakan.
                   Dalam sejarahnya, agama yang sejarah ideal dan normative itu diharapkan membawa kesejukan bagi umat manusia, ternyata tidak mengungkapakn hal itu. Agama-agama dapat menjadi sumber konflik, bahkan bukan tidak mungkin orang justru mencari dasar-dasar pembenaran dalam kitab sucinya masing-masing untuk membenarkan konflik yang terjadi.
                   Pengertian rukun berasal dari bahasa Arab yang berarti “tiang” atau “pilar”. Berkaitan dengan itu orang berbicara mengenai arkan al islam (eksoteris) dan arkan al iman (esoteris). Inilah tiang-tiang yang di dalamnya iamn berlangsung aman dan tertib. Hal serupa dapat juga ditemukan dalam ajatran Kristen tentang gereja. Dalam perjanjian baru gereja dilihat sebagai bangunan rumah tempat Allah berdiam di tengah umat-Nya. Dengan pengertian ini, ajaran Kristen mengutamakan pluralism anggota yang tersusun rapi, yang menjadikan tubuh itu merasa nyaman dan aman dalam fungsinya melestariakn sebuah kehidupan yang sejahtera.[1]
B. latar belakang masalah
                   Penulis mengangkat tema ini karena merasa bahwa masalah kerukunan umat beragama itu sangat penting, khususnya di Negara kita yang di dalamnya tinggal berbagai macam agama. Banyak masalah yang muncul di Negara ini disebabkan kerena adanya perbedaan agama.
BAB II
ISI
A. Defenisi agama menurut para ahli
                   Agama adakalanya digambarkan sebagai nialai-nilai tertinggi yang dianut oleh seseorang atau masyarakat[2] .Mencari defenisi agama sebenarnya sangat rumit, namun ada beberapa ahli yang dapat mencoba mendefenisikan agama itu.
1. Emile Durkheim
                   Agama-agama adalah ungkapan suatu cita-cita sosial orang-orang itu sendiri. Agama merupakan suatu sistem interprestasi terhadap dunia yang mengartikulasikan pemahaman diri dan tempat serta tugas masyarakat itu dalam alam semesta.[3]
2. Sigmund freud
                   Agama adalah sebuah proyeksi atas dasar kebutuhan seseorang akan seorang ayah.
B. Fungsi Agama
                   Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan penyucian.
                   Agama ikut bertanggung jawab atas adanya norma-norma susilah yang baik yang di berlaakukan oleh masyarakat.
                   Agama menyeleksi kaidah-kaidah susilah yang ada dan mengukuhkan yang baik sebagai kaidah yang baik dan menolak kaidah yang buruk untuk di tinggaalkan sebagai larangan.
                   Agama memberikan sangsi-sangsi yang harus di jatuhkan kepada orang yang melanggarnya dan mengadakan pengawasan ketat pelaksanaanya.
C. Pluralitas agama
                   Pluralism adalah sikap dapat menerima, menghargai, dan memandang agama lain sebagai agama yang baik serta memiliki jalan keselamatan. Pluralitas agama mendapatkan perhatian pemerintah. Dalam berbagai urusan agama didukung oleh tiga motifasi, yakni :
1). Motif historis, pemerintah selalu ikut serta dalam urusan-urusan agama demi tercapainya kerukunan beragama.
2). Motif politik, pemerintah memberi jaminan tentang masalah-masalah  keagamaan yang dapat menciptakan kerukunan.[4]
                   Ada pendapat mengatakan bahwa ada nilai-nilai yang dibangun bersama dan nilai-nilai itulah yang bisa mempertemukan agama-agama untuk mengembangkan kehidupan bersama. Nilai-nilai keadilan, kebenaran, kemanusiaan dan lain-lain.[5]
D.  Hasil obserfasi di lingkungan.
                   Dari hasil observasi saya ketika wawancara dengan salah satu pemeluk agama islam, saya dapat menyimpulkan bahwa kerukunan antar umat beragama di ge’tengan sangatlah bagus.  Contohnya ketika salah satu agama mengadakan ritual atau ibadah, maka agama yang satu menghargai dan berusaha agar ibadah mereka tidak terganggu. Salah satu contoh ketika agama islam berpuasa maka yang menganut agama Kristen menghargainya dengan tidak makan atau minum di tempat yang mereka dapat lihat.[6]
E. Membangun kerukunan beragama
                   Kerukunan umat beragama, yang terus menerus disampaikan oleh pemimpin bangsa kita pada berbagai kesempatan, maupun oleh mereka yang berkehendak baik, merupakan prasyarat bagi pembangunan bangsa ini. Sejarah bangsa-bangsa lain sudah membuktikan bahwa konflik yang berkepanjangan karena berbagai perbedaan agama dapat menghancurkan bangsa yang bersangkutan.
                   Dalam survei pergumulan pendapat umum dapat dilakukan centre for the studi of Development and democracy (CESDA), yaitu sebuah pusat studi yang didirikan dan berada dalam LP3ES, yang dilakukan di tiga kita besar, Jakarta, Surabaya, dan medan, dari tanggal 6-20 Desember 1998, ditemukan hal-hal berikut:
1.      Tingkat kerukunan umat beragama di tiga kota besar tadi dalam kehidupan sehari-hari cukup tinggi.
2.      Saling mengucapakan selamat hari raya kepada penganut lain seperti idul fitri.
3.      Cukup banyak masyarakat di tiga kota besar itu yang bersedia memberikan bantuan berupa sumbangan bagi pembangunan rumah ibadah agama lain.
4.      Kerukunan umat Bergama tersebut diakui sendiri oleh mereka.
Kerukunan tentu bukanlah masalah praktis semata-mata. Ia juga merupakan ungkapan dari keyakinan dan iman seseorang. Bagi umat Kristen, kerukunan merupakan panggilan iman. Menurut Eka Darwana ada sekian banyak kerukunan yang tidak dikehendaki, yaitu:
1.      Kerukunan yang dipahami sebagai sekedar keadaan tanpa konflik, sebab kadang-kadang konflik pun tidak selamanya buruk. Kerukunan sejati terwujud ketika semua pihak secara bersama-sama secara interaktif mencari kebenaran bersama yang lebih tinggi-kebenaran Allah.
2.      Kerukunan yang dipahami sebagai tujuan pada dirinya. Artinya, kerukunan tidak boleh dijadikan tujuan satu-satunya.
3.      Kerukunan yang dipaksakan dari luar, seperti melalui ancaman-ancaman atau larangan-larangan dari tangan yang kuat, hanya efektif untuk menekan konflik, namun tidak dapat mewujudkan kerukunan.
4.      Kerukunan yang menghilangkan perbedaan dan kerukunan.
Kerukunan yang dikehendaki yaitu kerukuanan:
1.      Kerukunan yang autentik dan dinamis. “autentik” artinya kerukunan itu saunguh-sungguh keluar dari hati yang tulus dan murni. “dinamis” berarti kerukunan yang dimana didalamnya kelompok-kelompok yang berbeda secara proaktif, dinamis serta kreatif terlibat dalam interaksi yang intens dan terus menerus untuk mencari kebenaran yang lebih tinggi, untuk merumuskan kesepakatan bersama yang lebih berkualitas.
2.      Kerukunan dan kebebasan, artinya keseimbangan yang dinamis antara kerukunan dan kebebasan.[7]

BAB III
KESIMPULAN
                   Dari pembahasan diatas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa agama yang didalamnya kita tinggal dan bernaung, haruslah bisa member kesejahteraan. Namun yang menjadi persoalan ialah penaganut agama itu sendiri kadang-kadang bahkan sering kali menimbulkan konflik dengan penganut agama lain disebabkan kerena perbedaan pendapat.
                        Yang menjadi tugas kita bersama ialah bagaimana kita bisa membangun kebersamaan atau kerukunan antar umat Bergama dimana kita tinggal terlebih lagi di Negara kita sendiri.


[1] A.A. Yewangoe, agama dan kerukunan, xii-xxii
[2] Robert AohnAackermann, Agama sebagai kritik, hal 31
[3] DR.AA. Yenwangoe, Agama dan kerukunan, hal 3
[4]  John M. Nainggolan, PAK Dalam masyakat majemuk, hal 32-33
[5] Agama dalam dialog, hal 128
[6] Wawancara dengan tokoh masyarakat, abdul hamit, tgl 25 maret 2013
[7] DR. A.A. Yewangoe, agama dan kerukunan, hal 32-34

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Singkat Terbentuknya Gereja Kristen Sulawesi Barat (GKSB)

Kepemimpinan Perempuan dalam Gereja (suatu tinjauan Sosio-Teologis terhadap Kepemimpinan Pendeta Perempuan dalam Gereja Kristen Sulawesi Barat)

Laporan Baca : Buku Apakah Penggembalaan Itu ?