Interaksi Buku : Mengajar Secara Profesional
Interaksi Buku : Mengajar Secara Profesional
Penulis Buku: B.S. Sidjabat, Ph.D.
Judul buku : mengajar secara profesional
Tahun Terbit : 2017
Namapenerbit : Kalam HidupJumlah halaman: 364
Pada bab III tentang menjadi guur berkualitas, pada halaman 68 di bahas “ keutamaan Kualitas Guru”. Pulias dan Young juga mengemukakan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, seorang guru adalah pebimbing, pendidik, pembaruh, teladan hidup, pencari gagasan baru, penasehat (konselor), pencipta, pemegang otoritas, pengilham cita-cita, penuntur cerita, dan sebagai penilai. Oleh sebab itu,guru terpanggil untuk tampil secara realistis atau “membumi diantara serta bersama dengan anak didiknya, apalagi, tugas mengajar menuntut guru yang professional, dalam arti benar-benar andal karena terus belajar serta melatih dirinya. Sebaliknya ,guru yang memberi layanan asal-asalan hanya akan menimbulan kerugian kepada anak didik. [1]
Lewat pendapat di atas, saya setuju karena
guru dapat mrngoptimalkan perannya sebagai fasilitator , maka guru perlu memahamihal-hal yang berhubungan dengan
pemanfaatan berbagai media dan sumber belajar. Dari ungkapan ini, jelas bahwa
untuk mewujudkan dirinya sebagai fasilitator, guru mutlak perlu menyediakan
sumber dan media belajar yang cocok dalam beragam dalam setiap kegitan
pelajaran, dan tidak menjadikan dirinya sebagai satu-satunya sumber belajar
bagi para siswanya terkait dengan sikap dan perilaku guru sebagai fasilitator,
karena siswa merupakan pelaku utama dalam pelajaran, maka sebagai fasilitator
guru harus meberikan kesempatan agar siswa dapat aktif. Upaya mengalihkan pern
dari fasilitator kepada siswa bisa di lakukan sedikit demi sedikit.
Pada halaman 139 di katakana bahwa Guru sebagai makhlik yang berbeda dalam banyak aspek, ialah perbedaan individu
dan kelompok. Dalam setiap kegiatan mengajar, guru harus memandang bahwa
peserta didik hadir dan berperan, baik sebagai individu maupun sebagai anggota
kelompok. Dua peran yang selalu berlangsung di dalam kegiatan belajar dan peran
yang selalu brlangsung di dalam kegiatan belajar daan belajarab ialah peran
individual dan peran sosial. Dalam peran individual peserta didik, minat,
motivasi, cara berfikir, dan pengambilan keeputusan pribadi akan mengemuka.
Adapun kesediaan bekerja sama, memberi dan menerima masukan serta mebangun,
memelihara kesatuan dan persatuan merupakan bagian dari peran sosial guru dan
peserta didik di dalam kegiatan belajar peserta didik sebagai individu dan
kelompok berbeda dalam banyak hal. Beberapa dimensi perbedaan itu menyangkut
aspek usia daan perkembangan, seksualitas, prestasi akademis, gaya belajar
latar belakang sosial dan budaya,serta latar belakang pendidikan pada masa lalu.menyadari,menerima,bahkan
menerima realitas perbedaan, dapat memudahkan guru untuk mengatasi berbagai
kualitas pembelajaran.[2]
Penulis Buku: B.S. Sidjabat, Ph.D.
Judul buku : mengajar secara profesional
Tahun Terbit : 2017
Namapenerbit : Kalam HidupJumlah halaman: 364
Pada bab III tentang menjadi guur berkualitas, pada halaman 68 di bahas “ keutamaan Kualitas Guru”. Pulias dan Young juga mengemukakan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, seorang guru adalah pebimbing, pendidik, pembaruh, teladan hidup, pencari gagasan baru, penasehat (konselor), pencipta, pemegang otoritas, pengilham cita-cita, penuntur cerita, dan sebagai penilai. Oleh sebab itu,guru terpanggil untuk tampil secara realistis atau “membumi diantara serta bersama dengan anak didiknya, apalagi, tugas mengajar menuntut guru yang professional, dalam arti benar-benar andal karena terus belajar serta melatih dirinya. Sebaliknya ,guru yang memberi layanan asal-asalan hanya akan menimbulan kerugian kepada anak didik. [1]
Lewat pendapat yang
dikutip oleh Pulias dan Young di atas, saya setuju karena guru mempynai komitmn pada siswa dan proses
belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan
siswanya. Guru menguasai secara mendalam bahan atau mata pelajaran yang di
ajarkannya serta mengajarkannya pada siswa. Bagi guru, hal ini merupakan dua
hal yang tidak dapat dipisahkan. Guru mampu berfikir sistematis tentang apa
yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada
waktu untuk guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah
dilakukannya. Untuk bisa belajar dri pengalamannya, ia harus tahu mana yang
benar dan salah, serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa.
Pada halaman 71 dalam
buku ini, dijelaskan kualitas kepribadian Guru, pembahasan ini dimulai dengan
membahas kuliatas kepribadian guru dalam
perspektif iman Kristen.istilah kepribadian
itu berkaitan dengan watak,karakter,pola pikir,emosi,sikap,dan
kebiasaan yang menjadi ciri khas
seseorang di dalam menunaikan tugasnya. Para dokter dan rohaniawan, misalnya,
diharapkan memiliki ciri kepribadian tertentu yang dianggap sebagai syarat di
dalam menunaikan profesinya.demikian pula dengan guru, baik pengajar bidang
agama maupun yang lainnya, diharapkan memiliki kompetensi kepribadian tertentu
yang menjadi syarat baginya di dalam melaksanakan tugas keguruan.[1]
Dari pendapat di atas saya setuju karna
pendidikan merupakan sektor yang paling
penting dalam kepribadian guru juga akan terlihat dari pribadinya yang luhur
yang dapat dipercaya oleh orang lain.sifat dapat di percaya tersebut bisah di
tandai dengan dua indicator besar yakni, kebiasaan berbuat kebijakan bersama
dan loyal terhadap pekerjaan yang dipercaya kepadanya, kemudian bersikap terbuka,
peduli dan selalu memberi dukungan pada institusinya, kemudian sifat dapat di
percya juga bisa dilihat dari intergritasnya terhadap berbagai nilai dalam
pelaksanaan pekerjaan, yakni nilai-nilai kejujuran maupun keadilan social pada halaman 101 dalam buku ini tentang Guru
sebagai pendidik, dijelaskan menurut Filsuf Indonesia, Dr. Driyarkara (1980),
mengemukakan bahwa pendidikan pada prinsipnya bertujuan untuk memanusiakan
manusia muda, yang disebut dengan istilah hominisasi dan humanisasi. Hominisasi
mengandung arti menjadikan manusia ( homo) menjadi dirinya sendiri secara
holistic, mengenal dan mengembangkan pitensinya sehingga tumbuh sebagai manusia
yang bertanggung jawab ‘. Humanisasi memiliki arti proses ‘menjadi bagian dari
sesame manusia atau melaksanakan tugas, panggilan, dan tanggung jawab untuk
kehidupan bersama orang lain dalam arti saling membantu menurut Driyarkara,
manusia yang humane adalah manusia yang berbudaya tinggi, yang dapat berdiri
sendiri bersama dengan orang lain. Dengan demikian, menurutnya juga, kehidupan
yang adil dan sejahtera itu dapat terwujud di muka bumi ini.[1]
Pendapat saya tentang gagasan yang dikemukakan
oleh Dr. Driyarkara ialah saya setuju karena memang pendidikan bertujuan untuk memanusiakan
manusia dalam artian upaya untuk membuat manusia menjadi berbudaya atau berakal
budi. Sesame manusia saling menghargai, menghormati, dan tidak mengadili knteks
memanusiakan manusia berpegang pada nilai keadilan, kesehatan, serta nilai persaudaraan.
Perlu kita ketahui bahwa konsep “ memanusiakan manusia” bukan hanya terbatas di
bidang pelayanan public saja. Itu telah terlalu sempit kata-kata memanusiakan
manusia menyentuh seluruh dimensi kehidupan manusia. Bahkan dunia pendidikan di
Indonesia juga menggunakan konsep ini kurikulum pendidikan di Indonesia saat
ini pun di buat dengan dasar konsep memanusiakan manusia.
Dalam buku ini pada
halaman 111 dijelaskan tentang Guru Sebagai Fasilitator, sebagai fasilitator,
guru tidak mendominasi peserta didik melalui cerita, cerama, atau penjelasan,
namun, ia memandang sebagai pribadi yang bertanggung jawab, yang mampu mengolah
sumber-sumber belajar sehingga mereka melakukan kegiatan belajar berdasarkan
petunjuk yang tepat. Dalam pendidikan dasar sekalipun, peran guru sebagai
fasilitator dapat berlangsung dengan baik. Hal yang sangat penting ialah guu
berusaha memahami kebutuhan atau keperluan peserta didik dalam proses belajar.
Ia perlu bertanya kepada mereka , mengajukan kasus-kasus kecil untuk ditanggapi
dalam rangka mengukur prmahaman anak didik. Dari keadaan itulah guru melakukan
bimbingan belajar. [1]
Pada halaman 134 dalam
buku ini dijelaskan tentang Guru Sebagai Makhluk Religius, pemahaman utama
mengenai peserta didik yang oerlu terus ditingkatkan oleh guru ialah kedudukan
mereka sebagai makhluk religious. Cornelius Jaasma dalam tulisannya, human
defelopmen, learning, dan teaching (1961), menekankan bahwa guru dalam
perspektif pendidikan Kristen harus memeliki pemahaman, yaitu anak didik
bukanlah semata-mata makhluk biologis, psikologis, sosiologis, dan kultural,
melainkan terutama sebagai insan (religious being). Anak didik memmiliki
potensi dan kerinduan untuk berelasi dengan Tuhan, pencitanya. Hal itu sesuai
dengan penjelasan alkitab bahwa manusia di ciptakan Allah menurut gambar dan
rupanya. Jaarsma juga berpebdapat bahwa manusia diciptakan untuk menguasai
dirinya sehingga dapat memainkan perannya guna mengembangkan segaka daya dan
otensinya dalam terang kehendak Allah karena anak didik itu mahkluk religious,
interfensi inlahi dari Allah di dalam kegiatan pembelajaran sangant di butuhkan
[1]
Lewat pendapat di atas, saya setuju karena
menurut saya , manusia sebagai ciptaan Allah itu seklaigus terdapat juga aspek
natural dan subranatural manusia yang di ciptakan Allah itu memiliki nafas
kehidupan. Manusia juga memiliki hati yang menjadi kedudukan pikiran,
pertimbangan, perasaan dan sikap, karena adanya aspek supra natural itulah,
peserta didik memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan Allah. Ia pun wajib
memenuhi panggilan komunikasi itu serta terus- menerus menyatakan danmenyadari
dirinya sebgai makhluk religiuss jika tidak demikian sia- sialah upaya guru
apalagi pengajaran yang dikelola setiap guru itu pada dasarnya merupakan upaya
penanaman nilai- nilai religious, demikian juga memberi dorongan dan
pembangkitan minat peserta didik. Semua itu memilki dimensi religious.
Pendapat saya tentang guru sebagai mahkluk yang
berbeda dalam banyak aspek iyalah guru harus menyadari bahwa kemungkinan
terjadinya perbedaan antara sesama peserta didik disebabkan oleh faktor usia
dan perkembangan. Namun lambat laun anak menyadari adanya difeensiasi anatara
dirinya dan orang lain disekitarnya, orang tua , kakak, dan saudara-saudaranya,
otonomi dan kemandirian anak pun mengemukakan, yang memotivasinya untuk ingin
melakukan banyak perkara tanpa bantuan dan kekangan pengasunya. Kerak anak pada
usia itu disebut berada pada periode keras kepala, arena kehendaknya yang kuat
( strong willed). Anak belajar menirukan dan memproyeksikan pengalamannya.
Misalnya, Allah itu baik karena
dirasakan bahwa ayah atau ibunya baik, memenuhi seluruh kebutuhannya, dengan
demikian, anak dapat di ajak beribadah dengan meniru cara ibu dan ayahnya
ketika berdoa,bernyanyi atau ketika melakukan aktivitas kerohanian lainnya .
[1]
Sidjabat, 134
[1] Sidjabat, 111
[1]
B. S. Sidjabat, mengajar secara
professional, (Bandung : Kalam Hidup, 2017),68
Komentar
Posting Komentar